JAKARTA, undip.ac.id - Pemerintah Belanda memberikan beasiswa Stuned pada 18 dosen hukum dan sosiologi dari 13 universitas di Indonesia. Mereka akan mendalami kajian sosiolegal hak masyarakat adat di Leiden. Peserta dilepas Direktur Nuffic Neso Indonesia, Marrik Bellen, dan Dekan Fakultas Hukum Undip Arief Hidayat selaku requesting organization di kantor Nuffic-Neso, Jakarta.
Mereka akan mengikuti pelatihan tiga minggu (15/3-2/4) di Van Vollenhoven Institute (VVI) Universitas Leiden. Sekitar enam bulan setelah pulang dari Belanda, mereka akan mengadakan lokakarya penyusunan/pengayaan modul hukum adat. Hasil lokakarya kelak diajarkan di fakultas hukum masing-masing.
”Tepat mempelajari hukum adat Indonesia di Universitas Leiden. Sebab, pengembangan ilmu hukum di Indonesia merujuk ke Belanda. Pusat pengembangan hukum VVI merupakan salah satu lembaga peneliti yang memiliki pakar hukum adat, khususnya hukum adat Indonesia,” kata Marrik Bellen.
Komposisi peserta juga memenuhi persyaratan gender dan asal wilayah. Peserta perempuan dan lelaki seimbang. Mereka berasal dari dari enam universitas di Jawa (Undip, Unika Soegijapranata, UKSW, STAIN Pekalongan, UII Yogyakarta, Universitas Muhamadiyah Malang) dan tujuh dari luar Jawa (Universitas Tanjungpura, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Sang Bumi Ruwai Jurai Lampung, Universitas Bengkulu, Universitas Lampung, dan Universitas Sriwijaya).
Arief Hidayat meminta peserta mengikuti pelatihan sebaik-baiknya. Jadi sekembali dari Belanda dapat mengembangkan kegiatan itu di lingkungan akademis masing-masing.
Berita Terkait: Suara Merdeka, 13 Maret 2010
| < Prev | Next > |
|---|

