Berdasarkan surat DIKTI nomor 718/D4.4/2009 tanggal 18 Maret 2009 perihal BPPS, DIKTI menyampaikan informasi Alokasi Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS) bagi Perguruan Tinggi/Kopertis pengirim dosen (terlampir ).
Data sebaran alokasi BPPS ini merupakan data yang telah disesuaikan dengan jumlah kuota yang tersedia, serta berdasarkan usulan rencana pengembangan dosen dari masing-masing Perguruan Tinggi untuk dijadikan pedoman dan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Selanjutnya bagi dosen yang tidak mendapat alokasi di Perguruan Tinggi pengirim, dapat melamar BPPS yang dialokasikan di Program Pascasarjana Penyelenggara. [Sumber Berita ]
| < Prev | Next > |
|---|



