Semarang, Undip.ac.id. Pemerintah selama ini telah aktif menjaga keanekaragaman hayati melalui penerbitan berbagai peraturan perundangan pada berbagai level. Menetapkan wilayah konversi, meratifikasi berbagai kesepakatan internasional dan mengembangkan program.
Meskipun sudah banyak kebijakan yang diambil pemerintah, namun ternyata masih muncul problem yang menyebabkan terjadinya rawan punah dari sumberdaya hayati.
Demikian benang merah yang mengemuka dalam pidato pengukuhan jabatan Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unddip, Prof Dr Ambariyanto, di Semarang, Kamis (11/3). Menurut Ambariyanto, kerawanan kepunahan sumberdaya hayati tersebut antara lain disebabkan penentuan satu jenis organisme perlu dilindungi atau tidak masih terfokus pada organisme yang tampak sering terlihat atau hanya berdasar pada kelangkaan dan sempitnya distribusi.
Pemerintah,lanjut ambariyanto tidak segera menyediakan habitat yang sesuai setelah suatu jenis organisme dinyatakan dilindungi. Atau jika pemerintah menyediakan habitat maka kawasan tersebut tidak sesuai dengan organisme yang dilindungi.
Disamping itu, masih sering terjadi pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian alam bahkan tidak mempedulikan keberadaan keanekaragaman hayati karena lebih berfokus pada faktor ekonomi. Terjadinya pemanfaatan oraganisme yang menyebabkan siklus reproduksi terputus sehingga jumlah recruitment baru menjadi semakin menurun.
Dijelaskan, Indonesia mempunyai predikat sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia (center of mega biodiversity). Namun, pada kenayataanya tingkat biodiversitas yang tinggi tersebut selama ini telah mendapatkan ancaman dan tekanan yang luar biasa. Semakin berkurangnya keanekaragaman hayati ini banyak yang disebabkan oleh aktivitas manusia baik langsung maupun tidak langsung , seperti peningkatan jumlah penduduk, ekploitasi berlebih, kerusakan habitat, polusi, pemanasan global dan perdagangan ilegal.
Akibat yang ditimbulkan tidak saja secara kuantitas produk perikanan di dunia akan terus menurun dan tidak akan mampu memenuhi permintaan dan penurunan pendapatan nelayan dan profesi terkait. Disisi lain jumlah organisme yang menuju kepunahan pun akan meningkat pesat.
Prof Dr Ambariyanto dikukuhkan menjadi guru besar bidang kelautan dan perikanan Undik pada urutan 167. Dengan demikian, kini Undip memiliki satu lagi pakar dibidang kelautan dan perikanan sehingga bisa memperkuat posisi Undip dalam dunia kelautan.
| < Prev | Next > |
|---|

