Site icon Universitas Diponegoro

Pindah Studi

Pindah Studi di Lingkungan Universitas Diponegoro

Pindah Studi dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Lain

Di tingkat fakultas diperlukan persyaratan khusus, dengan memperhatikan kemampuan daya tampung pada fakultas/jurusan/program studi di lingkungan Universitas Diponegoro, konversi mata kuliah, sisa masa studi sesuai dengan ketentuan Pasal 14, Pasal 18 dan Pasal 22.

Pindah Studi dari Institusi Luar Negeri

Exit mobile version