Site icon Universitas Diponegoro

Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik)

Persyaratan yang perlu diperhatikan untuk pengajuan beasiswa tersebut adalah membuat permohonan Beasiswa PPA/ Bantuan Biaya Pendidikan PPA  ke Rektor Undip Up. Pembantu Rektor III dengan dilampiri sebagai berikut

A. Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik).

  1. Mengisi formulir permohonan beasiswa PPA;
  2. Mahasiswa Reguler bukan mahasiswa Ekstensi/ transfer dari Program Diploma Tiga (D3) ke Program Sarjana (S1) pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
  3. Mahasiswa Program S1 min. duduk di semester II duduk di semester VII dan mahasiswa Program D3 min.  duduk di semester II  max. duduk di semester V pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
  4. Mahasiswa Aktif dibuktikan dengan Copy KRS (Kartu Rencana Studi) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  5. Copy Kartu Mahasiswa (KTM);
  6. Copy KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir dengan IPK min. 3.00 yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  7. Copy Kartu Keluarga (KK);
  8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Fakultas, disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  9. Surat Keterangan Rincian Gaji Orang Tua/ Wali;
  10. Copy piagam/ sertifikat Penghargaan prestasi yang dicapai;
  11. Copy Pajak Rekening Listrik bulan terakhir;
  12. Surat keterangan tidak/ sedang mengajukan beasiswa dari instansi lain dan atau mengajukan permohonan bebas SPP atau keringanan SPP;
  13. Penulisan nama calon penerima Beasiswa PPA harus sesuai dengan nama yang tercantum dalam buku rek. PT. Bank BTN KCP UNDIP Tembalang;
  14. Membuat Proposal (PKM) Program Kreativitas Mahasiswa, Pedoman dapat diunduh di Web.bak.undip.ac.id dan bakundip.blogsport;
  15. Copy rekening Bank BTN dikelompokkan per Fak. per Prodi/Jurusan.

B. Bantuan Biaya Pendidikan PPA.

  1. Mengisi formulir permohonan Bantuan Biaya Pendidikan PPA;
  1. Mahasiswa Reguler bukan mahasiswa Ekstensi/ transfer dari Program Diploma Tiga (D3) ke Program Sarjana (S1) pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
  2. Mahasiswa Program S1 min. duduk di semester II duduk di semester VII dan mahasiswa Program D3 min.  duduk di semester II  max. duduk di semester V pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
  3. Mahasiswa Aktif dibuktikan dengan Copy KRS (Kartu Rencana Studi) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  4. Copy Kartu Mahasiswa (KTM);
  5. Copy KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir dengan IPK min. 2,75 yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  6. Copy Kartu Keluarga (KK);
  7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Fakultas, disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  8. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/ Kepala Desa;
  9. Copy Pajak Rekening Listrik bulan terakhir;
  10. Surat keterangan tidak/ sedang mengajukan beasiswa dari instansi lain dan atau mengajukan permohonan bebas SPP atau keringanan SPP;
  11. Copy piagam/ sertifikat Penghargaan prestasi yang dicapai;
  12. Penulisan nama calon penerima Bantuan Biaya Pendidikan PPA  harus sesuai dengan  nama yang tercantum dalam buku rek. PT. Bank BTN KCP UNDIP Tembalang;
  13. Membuat Proposal (PKM) Program Kreativitas Mahasiswa, Pedoman dapat diunduh di Web.bak.undip.ac.id;
  14. Copy rekening Bank BTN dikelompokkan per Fak. per Prodi/Jurusan.

C. Masa berlakunya Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA .

Bulan Januari s.d. Bulan Desember (12 bulan)

D. Besaran beasiswa/bantuan.

Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA masing-masing mahasiswa menerima Rp. 350.000/ mahasiswa/bulan

E. Pencairan Beasiswa, Beasiswa dan Bantuan Biaya pendidikan PPA dicairkan setiap 6 (enam) bulan pada :

  1. Periode Januari s.d. Juni
  2. Periode Juli s.d Desember

F. Penggantian penerima Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA.

Penerima Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA dapat diganti oleh mahasiswa lain apabila mahasiswa yang bersangkutan telah lulus atau alasan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penggantian ini dapat dilakukan pada awal Bulan Juli  dan dengan cara mengajukan usulan penggantian yang ditujukan kepada Pembantu Rektor III Undip.

G. Alokasi beasiswa pada Unit Saudara adalah Program S1 dan D3 : Beasiswa PPA = 105 mhs dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA = 58 mhs.

H. Usulan calon penerima beasiswa disampaikan ke Universitas berupa : Surat Usulan ke Universitas sesuai dengan alokasi disertai Soft Copy dan Hard Copy Verifikasi atau melalui e.mail : kesma_undip@yahoo.co.id

Exit mobile version