Site icon Universitas Diponegoro

Direktorat Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni

Struktur Organisasi Direktorat Akademik Kemahasiswaan dan Alumni

Dalam struktur organisasi Direktorat Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, direktur dibantu oleh dua orang wakil direktur yaitu wakil direktir akademik serta wakil direktur kemahasiswaan dan alumni. Dalam pelaksanaan tugasnya, Direktur Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni bekerjasama dengan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan. Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni menyelenggarakan fungsi:

  1. perencanaan dan pelaksanaan pengembangan Akademik;
  2. pelaksanaan tugas strategis Akademik;
  3. perencanaan dan pelaksanaan pengembangan prestasi mahasiswa;
  4. perencanaan dan pelaksanaan pengembangan karir kemahasiswaan;
  5. perencanaan, pengembangan dan pembinaan organisasi kemahasiswaan;
  6. pelaksanaan tugas strategis Kemahasiswaan;
  7. pelaksanaan dan pengembangan pengelolaan alumni;
  8. pelaksanaan dan pengembangan jejaring alumni;
  9. pelaksanaan penyelenggaraan sistem informasi/elektronik terkait fungsi Direktorat Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni;
  10. pelaksanaan kerja sama dan/atau pemberian dukungan administrasi sesuai dengan tugas dan fungsinya kepada lembaga, badan, biro, direktorat lainnya, UPT, kantor dan/atau unit lain terkait;
  11. pelaksanaan pelaporan dan evaluasi atas kegiatan yang dilaksanakan; dan
  12. fungsi-fungsi lain yang ditetapkan oleh Rekto

Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2021, terdapat struktur organisasi yang ada di Direktorat Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni yang dapat diilihat pada bagan berikut:

Struktur Direktorat Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni

Profil Direktur dan Wakil Direktur

Direktur Akademik Kemahasiswaan dan Alumni: Hanifa M. Denny, S.KM., MPH., Ph.D.

Wakil Direktur Akademik: Dr. Eng. Agus Setyawan, S.Si., M.Si

Agus Setyawan lahir di Klaten, 25 Agustus 1973. Perjalanan sekolah dari SD sampai dengan SMA dilaluinya di Klaten. Sejak 1992-1997 menempuh studi S1 Fisika di Universitas Diponegoro Semarang, S2 Fisika/Geofisika dijalani pada tahun 2002 sd 2005 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Gelar Doktor of Enginerring diperoleh dari Kyushu University, Jepang pada tahun 2008 pada bidang Geothermal.  Setelah itu dilanjut postdoctoral di Kyoto University pada tahun 2010-2011.

Agus Setyawan saat ini berprofesi sebagai dosen di departemen Fisika Universitas Diponegoro sejak tahun 1998 dan jabatan fungsional saat ini Lektor Kepala (Associate Professor). Topik penelitian yang ditekuni saat ini adalah bidang kebumian dengan memanfaatkan ilmu geofisika khususnya bidang Panas bumi. Asosiaasi profesi yang diikuri antara lain; Indonesia Geothermal Association (INAGA), Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI),Himpunan Fisika Indonesia(HFI) dan Geothermal Research Society of Japan (GRSJ).

Jabatan yang pernah diamanahkan antara lain; Kepala Pusat Studi Sumber Daya Alam dan Energi UNDIP (2011-2013), Staf Ahli Rektor UNDIP (2013-2014), Wakil Direktur Karir Penalaran dan Kesejahteraan Mahasiswa (2015-2021), Wakil Direktur Akademik (2021 sampai dengan sekarang).

Program unggulan di bidang akademik antara lain:

  1. Mensukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
  2. Aktifasi sistem e-legalisir
  3. Peningkatan kualitas pelaporan PD-Dikti

 

Wakil Direktur Kemahasiswaan dan Alumni: Dr. Nuswantoro Dwiwarno, S.H., M.H.

Dr. Nuswantoro Dwiwarno, SH.,MH, Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan Menengah di Magelang dan Sragen. Tahun 1987 melanjutkan Pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro dan mendapatkan beasiswa Ikatan Dinas dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan-RI pada tahun 1990. Tahun 1996 melanjutkan Pendidikan Pasca Sarjana dengan Beasiswa URGE (University Research for Graduate Education). Pendidikan Doktor Ilmu Hukum diselesaikan tahun 2019 di perguruan Tinggi yang sama.

Semasa menjadi mahasiswa dikenal aktif di organisasi intra dan ekstra kampus.

Tercatat pernah berkiprah sebagai: Ketua Umum Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum (1990-1991); Tim Basket Fakultas Hukum (1989-1991); DewanRedaksi Majalah Mahasiswa Gema Keadilan (1989-1991); dan Atlet Silat UKM Perguruan Betako Merpati Putih Undip (1989-1992). Sejak tahun 1994 mengawali karir sebagai dosen di Fakultas Hukum Undip; mengajar di Akademi Kepolisian (2010-2014).

Selain mengajar, juga aktif sebagai Staf Ahli Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan (1995-2003); Dosen Pembina UKM Betako Merpati Putih Undip (1994-Sekarang); Narasumber LKMM dan Kegiatan Kemahasiswaan (1998-2004); Komandan SAR UNDIP (2006-2007); Anggota Senat Fakultas Hukum (2006-2008) serta Kepala UPT Humas dan Media Universitas Diponegoro (2015-2019).

Aktivitas diluar kampus tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Legeslatif dan Presiden-Wakil Presiden Kabupaten Semarang (2003-2005); Peneliti NGO-SMAC (2006-2007); Komisioner KPU Propinsi Jawa Tengah (2008-2013) dan Anggota Pansel Jabatan Tinggi Pratama di Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang (2017-2018). Sejak tahun 2014 sudah kembali ke kampus dan aktif mengajar; melakukan penelitian; dan Pengabdian Masyarakat bersama dengan Fakultas Hukum Undip.

  1. Peringkat 3 Nasional Bidang Kemahasiswaan (SIMKATMAWA)
  2. Peringkat 2 Nasional dalam Liga PTN-BH
  3. Peringkat 8 nasional dalam PIMNAS
  4. Juara III dan Gelar Disain Terbaik untuk kategori KRAI Tingkat Wilayah I
  5. Juara II untuk kategori Mesin Pembakaran dalam Gasoline dan Penghargaan Eco Run Race Kategori Urban
  6. Terselenggaranya Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Menengah (LKKMTM)
  7. Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan menghasilkan 2 medali ABDIDAYA 2021
  8. Monev dan Laporan Akhir Tahun 2021 Ormawa Undip
  9. Pelatihan Soft Skill
  10. Menghasilkan juara III nasional dalam kegiatan KMI EXPO
  11. Menghasilkan juara III pada lomba MTQ nasional
  12. Terselenggaranya kegiatan PMW
  13. Terselenggaranya kegiatan Kompetisi Bisnis Mahasiswa (KBMI)

File terkait Akademik dan Kemahasiswaan :

Download :

  1. Peraturan Rektor dan Pedoman Teknis MBKM 2022
  2. Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran dalam Rangka Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Universitas Diponegoro

 

Exit mobile version