Lembaga Perlindungan Kekerasan dan Bullying Universitas Diponegoro (LPKB UNDIP)

LPKB UNDIP adalah sebuah lembaga semi-otonom di bawah naungan Direktorat Kemahasiswaan Universitas Diponegoro yang bergerak di bidang pencegahan dan penanganan kekerasan dan bullying di lingkungan Universitas Diponegoro. LPKB Undip didirikan pada tahun 2023 dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dan bullying.

Visi:

Menjadi lembaga yang terdepan dalam menciptakan lingkungan Universitas Diponegoro yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dan bullying.

Misi:

  1. Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan dan bullying kepada mahasiswa Universitas Diponegoro.
  2. Menerima laporan dan menangani kasus kekerasan dan bullying di lingkungan Universitas Diponegoro.
  3. Memberikan advokasi dan pendampingan kepada korban kekerasan dan bullying.
  4. Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan dan bullying yang komprehensif di Universitas Diponegoro.

Layanan LPKB Undip:

  • Penerimaan laporan dan penanganan kasus kekerasan dan bullying: LPKB Undip menerima laporan dari semua pihak yang mengetahui atau mengalami kekerasan dan bullying di lingkungan Universitas Diponegoro. LPKB Undip akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Advokasi dan pendampingan korban: LPKB Undip memberikan advokasi dan pendampingan kepada korban kekerasan dan bullying. LPKB Undip membantu korban untuk mendapatkan hak-haknya dan memastikan bahwa mereka mendapatkan pemulihan yang optimal.
  • Sosialisasi dan edukasi: LPKB Undip melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan dan bullying kepada mahasiswa Universitas Diponegoro. LPKB Undip menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya kekerasan dan bullying.

Informasi lebih lanjut tentang LPKB Undip dapat diakses melalui:

LPKB Undip berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Universitas Diponegoro yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dan bullying. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan menangani kekerasan dan bullying di lingkungan Universitas Diponegoro.

Berikut beberapa contoh tindakan yang termasuk dalam kategori kekerasan dan bullying:

  • Kekerasan fisik: Menampar, memukul, menendang, dan sebagainya.
  • Kekerasan verbal: Menghina, mencemooh, mengancam, dan sebagainya.
  • Kekerasan seksual: Pelecehan seksual, perkosaan, dan sebagainya.
  • Bullying: Perilaku yang dilakukan secara berulang dengan tujuan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain.

Jika Anda mengetahui atau mengalami kekerasan dan bullying di lingkungan Universitas Diponegoro, jangan ragu untuk melaporkannya kepada LPKB Undip. LPKB Undip akan melindungi identitas pelapor dan memastikan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti dengan serius.

LPKB Undip adalah komitmen Universitas Diponegoro untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dan bullying.

Bilamana mengalami kejadian tindak kekerasan / bullying silakan lengkapi form berikut.

Petunjuk :

  • Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti.
  • Jelaskan kejadian secara detail dan kronologis.
  • Sertakan bukti-bukti yang dimiliki.
  • Jujur dan terbuka dalam memberikan informasi.

Penting

Bullying adalah masalah serius yang dapat berdampak besar pada korban. Dengan melaporkan kejadian bullying, Anda membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua orang.