Site icon Universitas Diponegoro

3.622 Mahasiswa KKN Undip Ditarik Kembali

Sebanyak 3.622 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tim II Tahun 2018 Universitas Diponegoro ditarik kembali dari lokasi KKN, di Lapangan Widya Puraya Undip Tembalang, Selasa (21/8).

Kepala P2KKN Undip, Dr. Ir. Edy Prasetyo, melaporkan bahwa kegiatan KKN Undip Tim II Tahun 2018 diselenggarakan selama 42 hari, mulai 10 Juli sampai dengan 20 Agustus 2018, yang diterjunkan di 10 wilayah kabupaten, yakni Temanggung, Semarang, Pati, Jepara, Grobogan, Pemalang, Pekalongan, Batang, Rembang dan Kendal serta pada 32 kecamatan (34 tim).

“Berdasarkan hasil pengamatan Dosen KKN, pelaksanaan program kegiatan KKN dan laporan rencana kegiatan mahasiswa, secara umum KKN dikategarikan baik dengan ragam kegiatan pemberdayaan masyarakat dimana kesemuanya itu merupakan hilirisasi penerapan Iptek atau hasil proses belajar mengajar para mahasiswa” ujarnya.

Edy Prasetyo menambahkan bahwa KKN ini dalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk berinteraksi dengan masyarakat di luar kampus, dan secara langsung mengidentifikasikan masalah-masalah serta membantu menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan wilayah di lokasi KKN.

“ dari seluruh mahasiswa peserta KKN, semuanya telah menyelesaikan kegiatan KKN berdasarkan Rencana Program Kerja yang telah dibuat” pungkas Rdy.

Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama dalam amanatnya mengatakan dalam melaksanakan KKN para mahasiswa telah dapat memberikan inspirasi, kebaikan dan keteladanan bagi masyarakat di wilayah tempat KKN .

Rektor menambahkan dalam melasanakan KKN nanti buatlah program kerja yang berkualitas, kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyrakat  mahasiswa KKN jangan hanya bisa memberikan labeling dan packaging produk tapi harus memberikan sentuhan teknologi”ungkapnya.

Rektor berharap kepada mahasiswa KKN yang telah ditarik agar dapat segera menyelesaikan kegiatan studinya dan segera mengimplemantasikan langsung potensi-potensi keilmuan untuk memecahkan permasalahan di masyarakat.

 

Share this :
Exit mobile version