Universitas Diponegoro bersama dengan UPGRIS dan PGRI Jateng menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peraturan  Pemerintah Perlindungan Guru dan Dosen, Kamis (20/9) di Hotel Grand Candi Semarang.

Rektor Universitas Diponegoro Prof. Yos Johan Utama mengatakan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk menyamakan persepsi berbagai pihak terkait tentang perlunya perlindungan guru dan dosen diatur dalam peraturan pemerintah.

“FGD ini juga merupakan masukan-masukan dari berbagai pihak yang terkait dengan upaya perlindungan guru dan dosen dalam menjalankan profesinya”.

“Disini kita berusaha mengkontruksi bagaimana melindungi guru sekaligus tidak melupakan hak-hak anak,” ujarnya.

Peserta dari FGD ini meliputi perwakilan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas HAM,PGRI, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang, serta beberapa perwakilan guru dan dosen.

Share this :