Guru Besar FH Undip Prof. Dr.Sri Redjeki Hartono,SH berpulang menghadap Allah SWT. Almarhum meninggal dunia pada hari Rabu (3/10) pukul 12.50 WIB di RS. Panti Tlogorejo Semarang. Upacara penghormatan dan pelepasan jenazah di adakan hari Kamis (4/10) di Auditorium Undip Pleburan. Almarhum dimakamkan di makam Keluarga Undip Tembalang.

Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama merasa kehilangan dan menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan.

“Kami kehilangan Guru kami,pemimpin kami dan teladan kami dan kami muridnya menjadi saksi dari ilmu yang diberikan almarhum akan menjadi amal jariyah bagi almarhum

Undip sekali lagi kehilangnan salah satu putera terbaiknya yang memberikan dharma baktinya bagi bangsa dan negaranya,” kata mantan Dekan FH Undip ini

Almarhum Prof. Dr. Sri Redjeki Hartono, S.H., M.H, adalah Guru Besar Luar Biasa dan Pengajar Program di S2 di Fakultas Hukum UNDIP, UGM, UNTAG, UMK, Unissula dan USM. Almarhum juga pernah menjabat sebagai Ketua Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNDIP dan UNTAG. Bidang Keahlian beliau adalah  Hukum Dagang, Hukum Bisnis, Hukum Ekonomi, Hukum Perusahaan, Hukum Investasi, Hukum asuransi, Hukum Pasar Modal, Pembaharuan Hukum Nasional.

“Selain aktif di kegiatan akademik UNDIP, almarhum juga aktif sebagai anggota Dewan Pakar Kementerian Hukum dan HAM, disamping sebagai Anggota Konsultan Ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Ketua Tim Konsultan Ahli Bidang Hukum Perdata BPHN

Share this :