Forum Rektor Indonesia (FRI) yang dilaksanakan di Yogyakarta (27/9) menyikapi perkembangan politik serta kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang terjadi di Indonesia, khususnya yang berkait erat dengan polemik di bidang perundang-undangan diantaranya Revisi UU KPK, Pengesahan RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Minerba serta RUU Pertanahan yang telah berkembang dan dikhawatirkan menjadi konflik berkepanjangan.

Sikap FRI dapat dilihat pada unduhan dibawah ini:

PERNYATAN FRI

Share this :