Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kunjungan Studi Banding UNESA ke UNDIP

Baru saja Universitas Diponegoro menerima kunjungan dari Universitas Negeri Surabaya dalam rangka studi banding. Tim dari Unesa dijamu di Ruang Sidang Rektor lantai 2 gedung Widya Puraya kampus Undip Tembalang. Acara kunjungan yang dilaksanakan pada Kamis (5/3) tersebut membahas tentang kesiapan yang diperlukan untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Dalam sambutannya, Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH.,M.Hum. menyampaikan bahwa status PTNBH adalah tantangan untuk lebih meningkatkan inovasi, riset dan juga kesejahteraan. Beberapa kelebihan PTNBH diantaranya memiliki otonomi luas dalam hal akademik, salah satunya PTN bersangkutan memiliki kewenangan untuk membuka dan menutup prodi PTN nya. Untuk tarif pendidikan, PTNBH menetapkan tarif biaya pendidikan berdasarkan pedoman teknis penetapan tarif yang ditetapkan oleh Menteri.

Selanjutnya di bidang keuangan, pendapatan PTN Badan Hukum merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dari segi aset, aset yang diperoleh dari usaha PTNBH menjadi aset PTNBH yang merupakan aset negara yang dipisahkan, sementara aset berupa tanah yang berada dalam penguasaan PTNBH yang diperoleh dari APBN merupakan barang milik negara.

Lebih lanjut, Prof. Yos menyampaikan,”Beberapa keleluasaan otonomi pengelolaan kampus memacu peningkatan dalam mendukung pemeringkatan. Beberapa diantaranya program percepatan guru besar dengan “OPOC” yakni one profesor one candidate, dimana yang berjalan saat ini seorang profesor tidak lagi mengkader satu calon gubes, tapi beberapa calon gubes”.

Adapun persiapan yang sudah dirintis adalah Undip akan membangun “UDID” University Digitally Diponegoro untuk menyongsong perubahan dinamis di era digital dengan pembelajaran berbasis teknologi dengan tetap memperhatikan classical values.

Sementara, Ketua Senat Unesa Prof. Dr. Haris Supratno menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat Undip untuk kunjungan Unesa ke Undip. Acara dirangkai dengan diskusi tentang banyak hal yang berkaitan dengan perubahan status PTNBH. Sebagai penutup acara adalah tukar menukar cindera mata dan foto bersama.(Ut_Humas)

Share this :