Semarang-Universitas Diponegoro gelar Sosialisasi dan Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada Kamis (28/5) secara daring. Hal ini merupakan mandat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menetapkan 14 PTN termasuk Universitas Diponegoro sebagai Wilayah Intervensi pelaksanaan Zona Integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020. Penetapan PTN sebagai Wilayah Intervensi Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) diantaranya adalah untuk melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang sehat dan bersih dari penyimpangan melalui peningkatan kualitas dan integritas layanan pendidikan.

Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Diawali Fakultas Teknik yang ditunjuk oleh Rektor menjadi role model sebagai Unit Kerja Bepredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH. M.Hum menyampaikan bahwa kunci utama dalam menjalankan good governance adalah trust. Lebih lanjut Beliau menjelaskan, “Untuk menuju wilayah bebas dari korupsi dan terhindar dari penyimpangan adalah niat yang dibarengi dengan pemahaman dan kemampuan tentang tindak korupsi”. Sejalan dengan Rektor Undip, Prof.Ir.Mochamad Agung Wibowo, MM., M.Sc.,Ph.D. menyampaikan bahwa untuk membangun trust, Fakultas Teknik telah melaksanakan sistem audit internal rutin setiap triwulan dalam membangun good governance yang baik. “Kami selalu berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan (continous improvement) dalam membangun trust dan memberi pelayanan yang prima bagi masyarakat dan stakeholder internal kampus, terutama mahasiswa, “ungkap Prof. Agung Wibowo sapaan akrab beliau.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan dokumen deklarasi oleh Rektor dengan disaksikan oleh Ketua Senat Akademik Undip Prof.Dr.Ir. Sunarso, MS dan Wakil Ketua MWA Undip Prof.Dr. Esmi Warrasih Pudjirahayu, SH., MS.

Share this :