Universitas Diponegoro memandang baik diselenggarakannya dialog antara BEM se Indonesia dengan Dirjen Dikti Kemendikbud pada Sabtu 6/6/2020. Dialog tersebut telah bisa memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk saling mengerti berbagai persoalan yang selama ini disuarakan mahasiswa dalam berbagai forum terkait pengaruh pendemi COVID 19 terhadap dunia pendidikan.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip Prof. Budi Setiyono.

Menurut Budi, Undip sangat memahami bahwa COVID 19 telah menyebabkan berbagai macam kesulitan pada kehidupan semua orang, termasuk mahasiswa dan keluarganya.

Oleh karena itu, selama ini Universitas Diponegoro telah berusaha mengatasi persoalan ini dengan mencarikan jalan keluar melalui beberapa macam cara. Misalnya, dengan menyediakan beasiswa bekerjasama dengan lebih dari 30 instansi, mencarikan orang tua asuh, menggalang bantuan alumni di tingkat universitas dan fakultas, dan juga menyediakan kerja paruh waktu di kampus maupun instansi/perusahaan mitra Undip.
Kemudian mengupayakan skema orang tua asuh, yang pelaksanaannya dikoordinir oleh dosen-dosen pada hampir setiap prodi. Kampus juga mendorong alumni berperan serta dengan memberikan bantuan dalam bentuk beasiswa pada mahasiswa, uang saku tunai, bantuan sembako, penyediaan mesin ATM beras, serta proyek-proyek kerjasama bisnis. Sementara itu, kerja paruh waktu, Undip menyediakan 150 slot pekerjaan, belum termasuk asisten pada proyek-proyek penelitian.

Selain itu, dosen dan karyawan Undip juga membuat ‘Gerakan Undip Peduli’. “Dosen dan karyawan secara sukarela menyumbangkan uang insentif kinerja bulanan dalam berbagai macam prosentase, mulai dari 10 sampai 50%. Uang tersebut kemudian didistribusikan kepada mahasiswa yang membutuhkan”, ungkap Prof. Budi.

Undip juga memberikan kebijakan penurunan/ keringan pembayaran sampai penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang orang tuanya terkena dampak COVID 19. Mereka dapat mengajukannya melalui fakultas masing-masing. Saat ini sudah lebih dari 200 orang mahasiswa yang dikabulkan pengajuannya. Selain itu, tiap tahun Undip juga mengabulkan lebih dari 1500 mahasiswa yang mengajukan permohonan penurunan UKT.

Dengan demikian, selalu tersedia banyak jalan keluar bagi mahasiswa untuk tetap melanjutkan kuliah di Universitas Diponegoro.

Pada saat ini, Undip membebaskan pembayaran UKT bagi mahasiswa semester akhir yang penelitian tugas akhirnya terkendala COVID 19. Mereka dapat mengajukannya melalui fakultas dengan persetujuan dosen pembimbing.
Untuk memastikan akses pembelajaran daring, kampus juga memberikan bantuan pulsa 10 GB per bulan kepada semua mahasiswa yang mengajukan permohonan bantuan. Mereka dapat mengisi formulir online melalui akun Single Sign On (SSO) mahasiswa.

Share this :