SEMARANG –  Pusat Kajian Halal Universtias Diponegoro Semarang  mendorong para pelaku industri hotel dan restoran lebih agresif meningkatkan pengelolaan produk halal. Potensi besar produk halal perlu dilengkapi dengan kesiapan diri pelaku industri.

Ketua Pusat Kajian Halal Universitas Diponegoro, Prof Dr Widayat ST MT, mengatakan restoran atau rumah makan dan perhotelan merupakan pendukung utama industri pariwisata. Untuk itu, dalam membangun pariwisata halal, harus dimulai dari poses pengolahan produk halal itu di restoran dan perhotelan.

“Penyediaan produk halal ini untuk menjamin pemenuhan kebutuhan konsumen dalam menjalankan keyakinannya. Jadi konsumen tidak perlu was-was saat mengkonsumsi makanan dan minuman yang disajikan,” katanya dalam Seminar Daring Berseri “Menuju Pengelolaan Restoran dan Rumah Makan yang Sehat, Higienis dan Halal”, Kamis, (6/8/2020).

Menurut dia, pemerintah tengah gencar mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan inustri halal yang diharapkan dapat menopang perekonomian Indonesia, mengingat potensi pasar pada segmen ini sangat besar. Itu terlihat dari Rencana Strategis Pengembangan Pariwisata Halal 2019-2024 yang disusun Kemenperaf, yang diyakini bahwa kekuatan pariwisata halal Indonesia terletak pada kesiapan destinasi untuk menjadi tujuan kunjungan wisatawan global.

Dalam kesempatan yang sama, Ir Heru Isnawan MM, Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah mengatakan asosiasi telah memberikan sosialisasi kepada anggotanya sejak 5-6 tahun yang lalu bahwa pariwisata halal ini memiliki potensi bisnis yang besar.

Bahkan beberapa pelaku usaha restoran dari kalangan non-Muslim disebutantusias untuk menanyakan bagaimana mekanismenya untuk mendapatkan sertifikasi halal.  “Ini perlu dipahamkan sebagai ekstended servis. Saya sering menyampaikan ke teman-teman pengusaha, produk halal ini ada segmennya,” kata Heru Ismawan.

Menurut dia, kenapa orang-orang Timur Tengah itu tidak terlalu mau ke Indoensia, karena mereka menilai pelaku pariwisata di Indonesia tidak terlalu peduli dengan kebutuhan mereka. “Padahal kalau kita mau melihat, yang dari Midle East ini yang paling banyak belanja konsumsinya, dibanding dari negara lain,” tutur Heru saat memaparkan makalah “Persiapan PHRI Jawa Tengah dalam Mendukung Implementasi UU Jaminan Produk Halal & Kota Wisata”.

Ditambahkannya, penamaan label halal saat ini sudah berevolusi, mulai dari produk Syar’i  hingga  Muslim Friendly.  Hal itu, lanjutnya untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat serta menghindarkan dari kesan eksklusif. Pasalnya di beberapa daerah implementasi produk halal ini masih belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat karena dianggap sebagai sekat antarmasyarakat.

Pembicara lain dalam seminar ini adalah, Dr. Sunarno S.Si., M.Si dari Pusat Kajian Halal Universitas Diponegoro yang membagikan prosedur  “Sertifikasi Halal bagi Rumah Makan dan Restoran”. Dia mengatakan sertifikasi halal bagi reataurant ini bertujuan memberikan kenyamanan dan kepastian ketersediaan produk halala bagi masyarakat. Selain itu juga memberikan nilai tambah bagi penyedia produk halal.

Sementara Ir. Nanung Danar Dono, S.Pt., MPPhD dari Pusat Kajian Halal UGM memberikan materi terkait “Memilih Daging yang Halal dan Sehat”. Adapun Chef R. Muhammad Suherman selaku praktisi dan pegiat kuliner halal serta konsultan industri halal, memaparkan materi terkait “Cara Mengolah atau Memasak Makanan yang Halal dan Sehat”.

Share this :