Undip kembali menambah jurnal yang dinyatakan terakreditasi dan naik peringkat akreditasi oleh RistekBRIN berdasarkan SK Menristek/Kepala BRIN No. 200/M/KPT/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode III Tahun 2020. Ada 15 Jurnal Undip yang mengajukan akreditasi baru dan reakreditasi di tahun 2020. Sembilan jurnal berhasil mempertahankan atau naik peringkat akreditasinya dan enam jurnal dinyatakan sebagai jurnal terakreditasi baru.

Sebagaimana disampaikan oleh Eko Didik Widianto, Kepala Pusat Promosi dan Publikasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat LPPM Undip, peringkat akreditasi dalam pedoman akreditasi jurnal nasional dinyatakan dengan peringkat Sinta, mulai dari S1(peringkat tertinggi) sampai S6. Dari 15 jurnal akreditasi baru/reakreditasi tersebut telah berhasil mencapai  peringkat sebagai berikut:

Terakreditasi S1:

  • Ilmu Kelautan: Indonesian Journal of Marine Sciences diterbitkan oleh Departemen Ilmu Kelautan FPIK
  • International Journal of Renewable Energy Development (IJRED) diterbitkan oleh Center of Biomass and Renewable Energy (CBIORE).

Terakreditasi S2:

  • Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia,
  • Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota,
  • Jurnal Presipitasi: Media Komunikasi dan Pengembangan Teknik Lingkungan,
  • Jurnal Psikologi,
  • Jurnal Sejarah Citra Lekha, dan
  • Media Statistika.

Terakreditasi S3:

  • Jurnal Modul,
  • Journal of Architectural Design and Urbanism, dan
  • Journal of Physics and Its Applications.

Terakreditasi S4 sampai S6:

  • Bioma: Berkala Ilmiah Biologi,
  • Sains Akuakultur Tropis,
  • Jurnal Pengelolaan Laboratorium Pendidikan, dan
  • Jurnal Proyek Teknik Sipil.

Didik menambahkan bahwa agar sebuah Jurnal bisa terakreditasi atau naik peringkat maka harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh RistekBRIN, meliputi standar tata kelola dan standar substansi isi. Standar tata kelola, terdiri atas standar isi situs web jurnal yang memuat informasi tentang penerbit, etika publikasi, penerbit, tim penyunting, dan petunjuk penulisan yang lengkap serta proses penyuntingan jurnal secara daring. Standar substansi isi, meliputi konsistensi gaya selingkung artikel dan kualitas artikel yang diterbitkannya.

Prestasi akreditasi tersebut merupakan hasil dari upaya pengelola jurnal dalam meningkatkan kualitas manajemen tata kelola dan substansi isi artikel terbitannya. Undip melalui LPPM berupaya memfasilitasi para pengelola / penerbit jurnal melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan untuk akreditasi dan reakreditasi jurnal nasional.

Dengan penambahan hasil akreditasi periode 3 tahun 2020 ini, Undip telah mempunyai 81 jurnal terakreditasi yang diterbitkan oleh seluruh fakultas, sekolah, pusat penelitian, dan lembaga atau unit di lingkungan Undip. Enam jurnal terakreditasi S1, 32 jurnal S2, 27 jurnal S3, 10 jurnal S4, 5 jurnal S5, dan 1 jurnal S6. Informasi lengkap tentang jurnal dapat dilihat di portal jurnal Undip https://ejournal.undip.ac.id.

Selain Terakreditasi secara Nasional, jurnal-jurnal Undip juga telah terindeks Scopus. Pada tahun 2020 jurnal yang terindeks scopus bertambah 3 jurnal sehingga sampai akhir 2020 ada 6 jurnal Undip yang terindeks scopus :

Upaya lanjutan masih perlu dilakukan untuk mendorong dan mendampingi jurnal Undip yang belum terakreditasi dan untuk meningkatkan peringkat akreditasi. Selain itu, jurnal yang berpotensi untuk terindeks secara internasional bereputasi juga terus didorong untuk memenuhi standar indeksasi internasional sedang maupun tinggi.

 

Share this :