,

Pemkab Jepara Ikuti Pelatihan Dasar Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar BP-ULP Undip

BP-ULP Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Periode Tanggal 29 – 31 Maret 2021 dengan peserta pembelajaran secara online dari Pemerintah Kabupaten Jepara, Senin (29/3).

Dalam pengadaan Barang/Jasa (PBJ) akan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Dan semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika diantaranya adalah melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran, kelancaran, dan ketepatan tujuan Pengadaan Barang/Jasa, bekerja secara profesional, mandiri, dan menjaga kerahasiaan informasi yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa dan tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat persaingan usaha tidak sehat.

Soedarisman Kadar Ontowikaryo yang merupakan narasumber eksternal Undip, pensiunan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sekaligus fasilitator eksternal LKPP membawakan materi mengenai ketentuan umum, tujuan, kebijakan, prinsip, dan etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku PBJ serta  PBJ Secara Elektronik, SDM, Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi dan Pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi merupakan keseluruhan atau sebagaian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan, sedangkan barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna barang.

“Secara garis besar pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara terintegrasi dengan mengemas beberapa jenis pengadaan dalam satu paket pekerjaan yang menurut sifatnya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dilepaskan” terangnya. “Pekerjaan terintegrasi mencakup seluruh jenis pengadaan, contohnya antara lain pekerjaan rancang bangun, pekerjaan  information technologi solution, pekerjaan engineering procurement contrac, atau pekerjaan pembangunan, pengoperasian” lanjutnya.  (Linda-Humas)

Share this :

Kategori

Arsip

Berita Terkait