,

Disertasi Made Ika PDIE FEB UNDIP: Perlu Internalisasi Eksternalitas Jaga Eksistensi Subak

SEMARANG — Made Ika Prastyadewi mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Diponegoro (PDIE) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (UNDIP) http://pdie.feb.undip.ac.id/ yang sehari-hari bekerja sebagai dosen Universitas Mahasaraswati Denpasar, Bali berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan penguji internal, eksternal, promotor dan co-promotor dengan judul disertasi Internalisasi Eksternalitas Untuk Menjaga Eksistensi Lanskap Subak Di Bali (Studi Pada Lanskap Subak Jatiluwih Di Kabupaten Tabanan). Sidang Dewan Penguji yang diketuai Prof Dr Suharnomo SE Msi dengan anggota DrTjokorda Gde Raka Sukawati SE MM (Penguji Eksternal),  Prof Drs Waridin MS, Dr Nugroho SBM  MSi (penguji), Prof Dra Indah Susilowati MSc PhD (Promotor) dan Dr Agr Deden Dinar Iskandar,SE,MA (Co-Promotor), memutuskan Made Ika lulus dan berhak menyandang gelar doktor.

Disertasi yang menggunakan mix method ini secara khusus mengkaji mengenai pemanfaatan lanskap subak sebagai atraksi wisata yang menjadikan lanskap subak sebagai sebagai sumber daya milik umum (Common Pool Resources/CPR) atas dasar sifat kolektif dan pengelolaannya. Subak merupakan organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur sistem pengairan sawah yang digunakan dalam bercocok tanam padi di Bali.

Suharnomo selaku Ketua Tim Penguji, memuji disertasi yang dibuat Made Ika. “Sangat bagus. Mengangkat problematika masyarakat dan memberikan solusi yang strategis di tengah gempuran industrialisasi yang terus menggusur lahan pertanian dan kelangsungan budaya lokal,” kata dia, setelah sidang yang berlangsung Kamis (8/4/2021) dari pukul 13.00 -15.00 WIB.

Penguji juga memutuskan promovendus lulus dengan predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif akhir 3,92, dan lama studi 3 tahun 7 bulan 7 hari. Adapun dasar teori yang dipakai, menurut (Ostrom, 2006), ada dua karakteristik yang menjadikan lanskap subak sebagai CPR. Pertama, setiap orang bisa memanfaatkan sehingga menjadi sulit untuk melarang pihak lain dalam pemanfaatannya. Kedua adalah adanya kesulitan dalam pembagian sumber daya atau keuntungan dalam pemanfaatan barang secara rata.

Kondisi ini yang kemudian dalam teori dikatakan menciptakan apa yang disebut sebagai penumpang gelap (free rider). Lanskap subak yang terbentang dalam kawasan pertanian di Bali dapat dengan bebas dinikmati oleh siapa saja. Bahkan hotel dan restauran di sekitar kawasan menjadikannya sebagai daya tarik untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Tetapi, baik pihak hotel maupun restauran sejauh ini tidak memberikan sumbangan apapun kepada petani pemilik lahan maupun organisasi subak. Tidak adanya aturan yang jelas tentang kewajiban membayarkan retribusi atau “sewa” pada petani yang sawahnya dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata. Kondisi ini yang menjadikan para pengelola hotel dan restauran sebagai free rider dalam pemanfaataan lanskap subak di Bali.

Subak yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO adalah sekelompok masyarakat hukum adat dengan karakteristik sosioagrarisreligius, dimana kelompok tersebut merupakan perkumpulan petani yang mengelola air irigasi di lahan sawah. Subak adalah salah satu warisan budaya Bali berupa sebuah sistem irigasi dengan kewenangan untuk mengatur pembagian pengelolaan air berdasarkan pada pola-pikir harmoni dan kebersamaan yang berlandaskan pada aturan-aturan formal dan nilai-nilai Agama Hindu.

Semakin berkembangnya sektor pariwisata semakin menyebabkan meningkatnya laju alih fungsi lahan yang mengakibatkan penyusutan lahan pertanian produktif dan terancamnya subak sebagai lembaga pertanian berbasis kearifan lokal di dalamnya.

Promovendus menyebutkan, dalam konteks subak terjadi eksternalitas positif, yakni tindakan seseorang yang memberikan manfaat bagi orang lain, tetapi manfaat tersebut tidak dialokasikan di dalam pasar. Jika kegiatan dari beberapa orang menghasilkan manfaat bagi orang lain dan orang yang menerima manfaat tersebut tidak membayar atau memberikan harga atas manfaat tersebut maka nilai sebenarnya dari kegiatan tersebut tidak tercermin dalam kegiatan pasar.

Salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah eksternalitas adalah dengan internalisasi. Internalisasi eksternalitas adalah memasukkan insentif perubahan dengan melibatkan orang-orang dalam proses produksinya. Model keberlanjutan lanskap subak yang ditawarkan adalah dengan internalisasi  eksternalitas melalui penentuan nilai perlindungan lanskap subak dengan melihat kondisi ketersediaan lanskap (sisi penawaran) dan jumlah kunjungan wisatawan (sisi permintaan) dengan melibatkan para stakeholder pada perannya masing – masing.

Nilai internalisasi yang besedia dibayarkan oleh wisatawan adalah sebesar Rp. 20.000  yang nantinya ditambahkan dalam Harga Tiket Masuk (HTM) obyek wisata. Konsepsi ini dinilai bisa memberikan keadilan yang bisa berkontribusi pada pelestarian subak.

Dari beberapa rekomendasi aksi yang diusulkan dua hal berikut penting segera ditindkalanjuti, yaitu penyusunan peraturan baik awig-awig (aturan yang dibuat oleh krama Desa Pakraman) maupun peraturan pemerintah terkait pelarangan alih fungsi lahan dan sanksi. Dengan begitu keberadaan lanskap terlindungi. Dengan pemberian insentif bagi petani diharapkan petani pun merasa berkepentingan tetap menjaga dan melestarikan lahan pertanian mereka. (tim Humas)

Share this :

Kategori

Arsip

Berita Terkait