SEMARANG — Program Studi Teknologi Hasil Perikanan (THP) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (UNDIP) berkomitmen menghasilkan profil lulusan berkualifikasi COMPLETE dengan Standar KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Level 6 serta SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) yang terpercaya.

Sebagai perguruan tinggi berbadan hukum, Undip tidak hanya berusaha mencetak mahasiswa yang mandiri, mumpuni serta tangguh dalam ilmu pengetahuan; jati diri Undip juga diwujudkan dalam profil lulusan yang COMPLETE.

Konsepsi profil COMPLETE adalah target yang ingin dicapai Kampus Diponegoro untuk menghasilkan lulusan yang mampu berkomunikasi secara lisan dan tertulis dengan baik (Communicator),  Professional (bekerja sesuai prinsip, pengembangan berdasar prestasi dan menjunjung tinggi kode etik), memiliki jiwa kepemimpinan, yang proaktif serta bisa memotivasi dan bekerjasama (Leader), memiliki ketrampilan berwirausaha, inovatif, mandiri (Entrepreneur), sekaligus menjadi Thinker yang selalu berpikir kritis, terus belajar dan meneliti; serta mampu berperan menjadi agen perubahan (Educator).

Ketua Program Studi THP FPIK Undip, Prof. Dr. Ir. Eko Nurcahya Dewi MSc, menyatakan komitmen mencetak lulusan dengan profil COMPLETE berlaku di semua program studi yang ada di Kampus Diponegoro. Untuk program studi THP, selain diakui masuk dalam Level 6 KKNI, juga diberikan SKPI kepada lulusannya. “SKPI atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar yang diterbitkan oleh perguruan tinggi. SKPI bukan ijazah, namun dapat membantu pemegangnya mendapatkan pengakuan atau rekognisi,” kata Eko Nurcahya Dewi, Kamis (6/5/2021).

Dia menegaskan bahwa SKPI adalah dokumen tambahan, bukan pengganti ijazah. Adapun informasi yang ada di dalamnya selain pencapaian akademik, juga ada deskripsi capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan dan dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. “Memang SKPI bukan dokumen yang secara otomatis pemegangnya mendapat pengakuan, tapi akan membantu identifikasi profil lulusan dan kualifikasinya,” dia menambahkan.

Prodi THP FPIK Undip yang berdiri tahun 2002, sejak tahun 2012 sudah mengantongi Akreditas A dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi). Penetapan status akreditasi terbaru berdasarkan SK No 5053/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 yang berlaku sampai dengan 27 Desember tahun 2022.

Melihat kekayaan sumberdaya perairan Indonesia yang melimpah baik hewan maupun tumbuhan yang berasal dari hasil tangkapan maupun budidaya, Prodi THP Undip intensif melakukan penelitian terhadap organisme ikan, udang, rumput laut, bakau dan lainnya agar bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku produk-produk bernilai tinggi yang mampu bersaing di pasar global. “Penelitian kami mencakup produk-produk perikanan, baik produk pangan maupun non-pangan. Cakupan produk perikanan ini sangat luas, tidak hanya produk pangan saja, ada produk-produk farmasi, kerajinan serta pemanfaatan limbahnya.”

Adapun pelaksanaan pengajaran dan riset di Prodi THP didukung dosen yang terdiri dari 3 profesor, 3 doktor, dan 3 kandidat doktor serta 7 magister.  Proses belajar mengajarnya juga didukung tersedianya laboratorium yang lengkap, yaitu laboratorium pengolahan, laboratorium produksi dan pengemasan, laboratorium analisa mutu dan laboratorium mikrobiologi. Tersedia juga laboratorium terpadu Undip di Semarang, dan mini plant industri perikanan di Marine Science Technopark Undip Teluk Awur, Jepara.

Saat ini Prodi THP FPIK Undip melaksanakan Program Kurikulum Merdeka Merdeka Belajar seperti Kampus Mengajar. Dalam konteks ini, setiap kegiatan mahasiswa di luar Kampus akan dikonversikan dengan mata kuliah yang ada di program studi. Kurikulum terbaru yang dipakai saat ini merupakan hasil evaluasi dari kurikulum sebelumnya berdasarkan masukan dari stakeholder yang ada. “Kurikulum selalu diperbarui setiap 5 tahun untuk menyesuaikan dengan tuntutan pengguna atau stakeholder,” tukasnya. (tim humas)

Share this :