SEMARANG- Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (UNDIP) terus memantapkan diri sebagai salah satu fakultas yang diakui secara Internasional, dengan mentargetkan akreditasi internasional untuk Program Studi Doktor Hukum di tahun 2022 setelah semua Prodi yang ada di lingkungannya meraih pengakuan dari lembaga akreditasi internasional Jerman. Pada November 2021 Prodi S1 Hukum, Prodi Magister Hukum Undip telah mendapatkan sertifikasi dari FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation).

Dekan FH Undip, Prof. Dr. Retno Saraswati S.H., M.Hum., menyatakan sangat bersyukur atas perolehan akreditasi internasional dari dua Prodi di Fakultas Hukum. Menurutnya, prestasi ini menjadi awal bagi FH Undip untuk memantapkan diri sebagai World Class University (WCU). “Banyak hal yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah semakin mempermudah untuk menjalin hubungan atau kerjasama dengan pihak luar negeri baik itu perguruan tinggi maupun organisasi Internasional seperti United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR),” kata Prof. Retno, Rabu (22/12/2021).

Menurut dia, setelah dua jenjang Prodi yaitu S1 dan S2 berhasil lolos, kini FH Undip mempersiapkan diri agar Pordi S3 yakni Prodi Doktor Hukum bisa mendapatkan akrditasi internasional di tahun 2022. Karena itu Prof Retno mengajak seluruh civitas akademika melakukan inovasi demi kemajuan fakultas. Salah satunya berjuang bersama meraih akreditasi Internasional dari FIBAA di tahun 2022 untuk Program Studi Doktor Hukum (PSDH).

“Target tahun depan S3 Hukum Undip dapat meraih kembali akreditasi FIBAA. Maka dari itu kami akan membentuk tim panitia khusus yang bertugas mengerjakan persiapan penilaian ini. Tim panitia bertugas melengkapi dan mengisi sejumlah dokumen-dokumen penilaian yang disesuaikan dengan standar kualitas pendidikan tinggi Internasional. Komponen penilaian terdiri dari prosedur penerimaan mahasiswa, kurikulum, kualitas infrastruktur penunjang perkuliahan, proses pengajaran dan Quality assurance pada program studi terkait,” jelasnya.

Fakultas Hukum Undip menetapkan visinya sebagai fakultas hukum yang progresif berdasarkan nilai-nilai Pancasila menuju pengembangan keilmuan yang berbasis riset berkelas dunia pada tahun 2025. Sedangkan misi yang dicanangkan adalah menyelenggarakan pendidikan hukum secara kompeten di bidang ilmu hukum untuk menghasilkan sarjana hukum yang kompetitif dan progresif; menyelenggarakan penelitian bidang hukum yang kompetitif dan progresif, bermanfaat bagi kemanusiaan dan pembangunan nasional; menyelenggarakan pendidikan kepada masyarakat di bidang hukum yang berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kemanusiaan; dan menyelenggarakan kerja sama dengan tujuan untuk memperluas jaringan dengan institusi nasional dan internasional.

Lebih lanjut dikatakan, Fakultas Hukum merupakan fakultas tertua di lingkungan Undip. Sejak berdiri pada tahun 1957 hingga saat ini, Fakultas Hukum telah mengalami perkembangan dengan semakin membaiknya sistem pendidikan, bertambahnya jumlah dan kualitas staf pengajar (dosen), serta bertambah lengkapnya sarana dan prasarana penunjang pendidikan.

Sebelumnya Wakil Rektor I bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip Prof. Budi Setiyono S.Sos., M.Pol. Admin., Ph.D., mengatakan tahun 2021 ini ada 15 program studi yang lolos akreditasi Internasional langsung dari FIBAA yang sudah diusulkan jauh-jauh hari proses pengusulan dimulai pada Januari 2021.

Dijelaskan, pengajuan akreditasi prodi ini sejalan dengan Rencana Induk Pengembangan Kampus Undip Tahun 2013-2026, dimana saat ini Universitas Diponegoro masuk pada fase V (2020-2024) yakni Penguatan Universitas Riset. Ini sesuai dengan IKU (Indikator Kinerja UNDIP) dengan kriteria World Class University, bahwa Undip menargetkan 40 prodi berakreditasi Internasional.

“Jadi masih kurang 25 prodi dari 40 target yang kami capai. Untuk itu kami terus mendorong prodi untuk meraih akreditasi internasional dengan meningkatkan pelayanan, kompetensi SDM termasuk juga sarana prasarana dengan standard internasional. Sehingga kami sangat optimis target 40 prodi berakreditasi internasional dapat tercapai,” tegas Prof Budi.

Dalam konteks penjaminan mutu, Undip berkomitmen menerapkan dua pola besar, yakni sistem penjaminan mutu internal dan sistem penjaminan mutu eksternal. Sistem Penjaminan Mutu Internal sebagai salah satu aspek organisasi yang dibangun pimpinan universitas memakai instrument Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) yang terdiri dari 12 Standar Pendidikan dan 3 Standar Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Sedangkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yang dilakukan oleh Undip mengikuti Standar Nasional dan Internasional meliputi Standar Akreditasi BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi);  Standar FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation); Standar ASIIN (Accreditation Agency for Degree Programs in Engineering, Informatics/Computer Science, the Natural Sciences and Mathematics); Standar ABEST21 (The Alliance On Business Education And Scholarship For Tomorrow); Standar IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education). Pemilihan lembaga akreditasi internasional disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi lembaga akreditasinya. (tim humas)

Share this :