Ikan tuna merupakan komoditas ekspor perikanan terbesar kedua yang bernilai ekonomi tinggi di Indonesia. Bahkan, satu ekor tuna sirip biru dapat menembus harga Rp 44 miliar. Sayangnya, pengelolaan ikan tuna di Indonesia dirasa kurang maksimal dengan hadirnya berbagai masalah, seperti pehaman manfaat pengelolaan perikanan belum memadai; masih adanya illegal, unreported, unregulated fishing; kepatuhan dan penegakan peraturan yang perlu ditingkatkan; serta kualitas dan data yang tersebar belum memadai.

Permasalahan-permasalahan ini menggerakkan Prof. Dr. Ir. Abdul Ghofar, MSc., untuk melakukan penelitian berkaitan dengan pengelolaan perikanan tuna. Melalui penelitiannya tersebut, dosen Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan ini dikukuhkan sebagai Guru Besar dengan pidatonya berjudul Pengelolaan Perikanan Tuna dan Dampaknya di Indonesia, pada Rabu (15/06) dihadapan Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas Diponegoro.

Pengelolaan perikanan yang dimaksud ialah semua upaya yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan undang-undang di bidang perikanan yang dilakukan oleh pemerintah ataupun otoritas lain. Tujuan utamanya agar tercapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan.

Sejauh ini, menurut Prof. Abdul Ghofar, Pemerintah sudah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan beberapa cara, diantaranya menyusun Rencana Pengelolaan Perikanan, Rencana Aksi dan Strategi Pemanfaatan tuna; keterlibatan pemerintah dalam Organisasi Pengelolaan Perikanan Tuna Regional (RFMO) yang di dalamnya turut serta Universitas Diponegoro sebagai salah satu perintis dan pemimpin; serta memberikan dukungan terhadap program perbaikan perikanan. Meskipun upaya-upaya tersebut belum maksimal dan perlu disempurnakan secara kolektif, kebijakan pemerintah layak diapresiasi.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil hasil riset dan keterlibatan dalam proses pengelolaan perikanan pada berbagai tingkat, Prof. Abdul Ghofar mengusulkan Pengembangan Riset yang meliputi:

  1. Pendataan dan monitoring, terutama sehubungan dengan data biologi ikan dan perikanan;
  2. Komoditas strategis termasuk jenis-jenis ikan yang menjadi komoditas ekspor yang penting menyangkut kebutuhan masyarakat luas;
  3. Analisis kebijakan dan investasi sebagai dasar kebijakan-kebijakan kelautan dan perikanan yang efektif dan inklusif. Kajian mengenai pembenahan perikanan dan investasi, akan terus dilanjutkan untuk mencakup semua komoditas strategis;
  4. Integrasi konservasi dan perikanan dengan suatu perekat yang tepat, khususnya melalui survei larva dan telur ikan yang terbukti cukup efektif dalam peningkatan partisipasi masyarakat dan bagi pemerintah dalam penerbitan peraturan baru tentang integrasi-perikanan dan konservasi;
  5. Dampak perubahan iklim. Kajian-kajian yang telah dilakukan terdahulu mengenai dampak El-Nino dan Southern Oscillation terhadap sumberdaya ikan akan terus dilanjutkan untuk mencakup jenis-jenis ikan tuna, serta meliputi wilayah yang lebih luas.

Selain itu, pria yang memiliki pengalaman mengajar, narasumber, dosen tamu, hingga pembimbing disertasi dan tesis di beberapa universitas luar negeri ini memberikan beberapa usulan mengenai langkah Penguatan Pengelolaan Perikanan, yaitu meliputi:

  1. Peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,
  2. Penyusunan kebijakan yang efektif dan inklusif,
  3. Koordinasi lintas sektor dan wilayah administrasi,
  4. Penguatan Tata-kelola Wilayah Pengelolaan Perikanan,
  5. Diseminasi Protokol Pengkajian Sumber daya Ikan,
  6. Dukungan teknologi informasi dan pendampingan para peneliti muda,
  7. Kesetaraan gender,
  8. Program Bridgingdan Penguatan Kemitraan agar program-program yang dicanangkan sampai dan diterima oleh penentu kebijakan dan pihak-pihak lain.

Prof. Dr. Ir. Abdul Ghofar, MSc., dikukuhkan menjadi Guru Besar ke-21 pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip. Hingga saat ini Guru Besar aktif yang dimiliki Universitas Diponegoro sejumlah 161 orang. (Aslam-Tim Humas)

Share this :