Universitas Diponegoro menyelenggarakan ujian mandiri (UM) secara online mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 8 Juli 2022. Jalur UM S1 Undip menggunakan metode gabungan antara portofolio dan Tes Potensi Skolastik (TPS) secara online. Untuk pilihan jalur  meliputi  tiga jalur yaitu Jalur KIP dan/atau Golongan tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar) ditetapkan UKT Golongan 1-3 tanpa SPI, kedua adalah Jalur Reguler, pembayaran meliputi  UKT tertinggi dan SPI sesuai pilihan golongan (1 atau 2), dan yang ketiga adalah Jalur Kemitraan (untuk umum), pembayaran meliputi UKT Tertinggi dan SPI diatas golongan II. Sedangkan untuk pilihan kelompok program studi yakni SAINTEK  dengan 2 pilihan program studi (ada 35 prodi S1 Saintek Kampus Tembalang dan 1 Prodi S1 Keperawatan Kampus Jepara); SOSHUM dengan 2 pilihan program studi (ada 18 prodi S1 Soshum Kampus Tembalang dan 1 Prodi S1 Hukum Kampus Jepara); serta CAMPURAN dengan 1 Pilihan program studi SAINTEK dan 1 pilihan program studi SOSHUM.

Sekretaris Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) Dr. Paramita Prananingtyas, S.H., LLM menuturkan untuk pendaftar UM Undip sebanyak 34.103 peserta sedangkan daya tampung UM 50% dengan materi ujian meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) yang meliputi numerik, verbal, penalaran dan Bahasa Inggris.

Untuk menarik minat masyarakat masuk ke Undip, LP2MP dan beberapa Dekan juga telah melaksanakan program sosialisasi dan promosi di beberapa kota di luar Jawa yang hasilnya sangat signifikan dalam menambah jumlah peminat yang ingin masuk di Undip.

“Jangan panik dengan jaringan, jaringan Undip sudah sangat maksimal, peserta hanya perlu mencari jaringan yang stabil dan kuat. Jangan mengandalkan tethering HP karena sepertinya akan banyak mengalami kendala jadi harus menggunakan akses yang bagus seperti jaringan wifi. Selanjutnya mengerjakan soal-soal ujian dengan tenang, santai dan optimis” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan hari pertama para pengawas menyampaikan tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta Ujian Mandiri, antara lain wajib menghidupkan kamera/video Zoom saat ujian, dilarang meninggalkan Zoom saat ujian, dilarang melakukan perjokian, tindakan tidak jujur, dan melakukan kecurangan lainnya, mengerjakan soal ujian berdasarkan waktu dan alokasi waktu, dan memastikan jaringan wifi atau kuota mencukupi untuk ujian online

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan peserta adalah  join zoom terlambat, tidak bisa login karena tidak memperhatikan nomor peserta saat login, tidak bersedia menunjukkan kartu identitas, melakukan gerak-gerik yang mencurigakan seperti gerakan mulut, gerakan mata dan gerakan anggota tubuh lainnya, jalan-jalan saat ujian, dan tidak bersedia menghidupkan kamera/video zoom. Jika terdapat gerakan mencurigakan dari peserta, maka pengawas berhak memberikan peringatan hingga tiga kali untuk peserta dapat melanjutkan ujian. (Lin-Humas)

 

Share this :