Sebanyak 4.857 mahasiswa tim 2 Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro tahun 2022 diterjunkan secara resmi oleh Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. selaku rektor Universitas Diponegoro. Upacara pelepasan mahasiswa untuk menjalankan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) dilaksanakan pada Senin (6/6).

Dalam sambutannya  Rektor menyampaikan KKN bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat tetapi hal-hal untuk membuktikan kualitas keilmuan dan prakteknya. Ilmu adalah amaliah maka jika tidak diamalkan ilmu itu tidak akan berguna.

“Semoga kita semua dijauhkan dari ilmu-lmu yang  tak ada gunanya. KKN ini adalah sebuah kesempatan emas untuk mempraktikkan dalam laboratorium sosial yang senyatanya. Banyak pengalaman yang akan kita dapatkan selama KKN, bagaimana menyelesaikan konflik yang dialami oleh masyarakat, belajar tentang leadhership, belajar merencanakan sesuatu, melihat , mendengar dan memahami masalah, menyusun program-program untuk kemudian berusaha mengajak masyarakat untuk mandiri bersama tim KKN menangani masalah-masalah mereka” terang Prof. Yos.

“Kuliah kerja nyata ini juga bukan sekedar mendapatkan nilai tetapi point utamanya adalah apa yang kita dapat dari sana. Apakah kita mendapat manfaat tambahan keilmuan, apakah semakin bijak, semakin teliti dan cermat, serta apakah masyarakat mendapatkan manfaat dari kehadiran kita. Sesungguh-sungguhnya manusia yang baik adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain. Upayakanlah mahasiswa KKN Undip menjadi tokoh-tokoh yang menyejukkan di tempat KKN, itulah jati diri insan Undip. Selalu membawa nama baik Undip, menjaga kesehatan dan hal utama yang kita junjung dalam proses-proses ini adalah keselamatan civitas akademika” lanjutnya.

Dalam kesempatannya Prof. Dr. Jamari, S.T., M.T., selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menuturkan pelaksanaan KKN adalah berada di tempat tinggal mahasiswa dengan basis tingkat kabupaten atau kota. Sebaran mahasiswa saat ini adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTB dan Papua Barat. Jumlah Kabupaten yang digunakan 147 Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia dan pelaksanaan KKN dilapangan disesuaikan dan mengikuti arahan dari pemerintah setempat.

“Program kerja yang dilakukan antara lain pencegahan stunting melalui kegiatan posyandu, atau imunisasi dasar, pencegahan penyalahgunaan narkoba, SDG’s, Covid 19, ekonomi kreatif, literasi digital, Netiket  atau etika dalam berinternet. Selain itu pada bulan Agustus juga masuk dalam bulan Imunisasi Anak Nasional maka KKN undip ikut berperan aktif dalam menyukseskan bulan imunisasi anak dengan cara menjadi edukator pentingnya imunisasi dan melakukan pendataan balita yang sudah atau belum imunisasi di wilayah KKN” terangnya.

Menurut Prof. Jamari untuk program multidisiplin (disesuaikan dengan kondisi wilayah).  Lokasi (wilayah) terdiri atas minimal 3 mahasiswa dengan jurusan/program studi yang berbeda maka wajib melaksanakan kegiatan program multi disiplin dan mahasiswa yang bersangkutan bertanggungjawab penuh atas program tersebut, baik secara ilmiah maupun operasional. Program Keilmuan (sesuai kompetensi bidang keilmuan masing-masing mahasiswa). Program keilmuan adalah program yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa KKN UNDIP, sesuai dengan kompetensi bidang keilmuan masing-masing mahasiswa dan mempunyai kontribusi untuk mengatasi permasalahan yang terdapat di lokasi KKN. Mahasiswa yang bersangkutan bertanggungjawab penuh atas program tersebut, baik secara ilmiah maupun operasional.

“Sedangkan program lainnya merupakan program yang bersifat sosial kemasyarakatan di lokasi KKN, misalnya kerja bakti, memberikan bimbingan belajar, mengajar di sekolah, pengajian, ikut mensukseskan peringatan hari besar nasional atau keagamaan, membantu pengarsipan di desa, dan program-program lainnya yang mempunyai manfaat kepada masyarakat maupun desa” ungkap Prof. Jamari. (Lin-Humas)

Share this :