, ,

UNDIP Raih Predikat “Menuju Informatif”

Universitas Diponegoro (Undip) meraih predikat “Menuju Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diterima oleh Wakil Rektor Komunikasi dan Bisnis Undip, Prof. Budi Setiyono, S.Sos., M.Pol.,Admin., Ph.D. selaku PPID Utama Undip pada acara penganugerahan Keterbukaan Publik yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Bersama dengan 13 Perguruan Tinggi Negeri lainnya, Undip meraih kategori “Menuju Informatif”. Predikat “Menuju Informatif” menunjukkan kualitas layanan publik yang semakin baik dengan terus meningkatkan inovasi yang mendukung akses kemudahan bagi publik atas layanan informasi.

Dalam monev keterbukaan informasi publik, terdapat lima predikat mulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. Undip meraih predikat “Menuju Informatif”.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 bertujuan untuk: mengukur kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik; menilai konsisten Badan Publik memberikan layanan informasi publik; mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik pada Badan Publik; menilai kategori kepatuhan keterbukaan informasi Badan Publik; dan memberikan masukan (feed back) pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik.

Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dimulai bulan Agustus 2023 melalui beberapa tahap. Diawali dengan unggah dokumen, lanjut tahap presentasi untuk yang memenuhi standar nilai, dan tahap terakhir visitasi.

Prof Budi Setiyono optimis tahun depan Undip dapat meraih kategori “Informatif”. Prof Budi Setiyono mengatakan, “menghadapi era digital saat ini, Undip sudah tanggap teknologi dengan memberikan layanan terintegrasi sesuai dengan kebutuhan publik. Ada layanan live chat Halo Undip yang bisa langsung diakses publik dan real time. Tersedia pula PPID mobile untuk merespon permohonan informasi, aspirasi dan aduan. Serta layanan lainnya yang bermanfaat untuk publik”. Tampilan website PPID Undip yang semakin informatif dan ramah bagi difable turut memudahkan masyarakat mendapatkan hak atas kebutuhan informasi.

“Sejatinya layanan publik yang informatif, cepat dan berbasis digital bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi bermanfaat pula bagi penyelenggara layanan publik,” pungkas Prof Budi. (Ut-Humas)

Share this :

Kategori

Arsip

Berita Terkait