Sebagai Universitas riset yang berbentuk PTN-BH, Universitas Diponegoro memantabkan langkah melalui Rapat Kerja tahun 2018, Selasa (15/6) di Wujil, Ungaran. Rektor Undip, Prof.Yos Johan Utama dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa rapat kerja ini menjadi suatu kebutuhan dalam management organisasi, karena untuk meluruskan kembali gerak langkah visi misi dan program kerja yang berkesinambungan sekaligus sebagai evaluasi kerja dan kinerja masing-masing unit serta capaian target di tahun mendatang.

Rektor menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pimpinan yang telah mendukung dan bekerja sama, sehingga di tahun ini hasil pemeriksaan keuangan Undip dinyatakan WTP oleh BPK. Selanjutnya, Rektor mengingatkan pada seluruh Dekan dan pejabat struktural yang hadir bahwa capaian kegiatan masing masing fakultas harus naik tiap tahunnya, baik dalam layanan pada mahasiswa dan masyarakat, publikasi ilmiah, akreditasi maupun prestasi. Oleh karenanya kebijakan di unit harus diarahkan dalam rangka mewujudkan itu. “tahun ini dari 146 prodi di Undip, baru 62 yang terakreditasi A. Target kita ditahun ini harus 80% prodi harus terakreditasi A, sesuai dengan ketentuan dari Kementrian Riset dan Teknologi” tuturnya di hadapan peserta Rakerta yang terdiri dari Dekan, Direktur serta pejabat struktural Undip.

Disampaikan pula bahwa Undip memberikan kelonggaran kebijakan bagi dosen yang belum menempuh program doktor. Bahkan yang masih menjabat di struktural, diijinkan untuk menempuh program doktor sepanjang tidak mengganggu antara sekolah dengan tugas tambahan yang menjadi tanggung jawabnya. “Silahkan yang belum menempuh program doktor segera sekolah, Undip akan menggratiskan dosen yang menempuh program doktor di Undip, bagi mereka yang serius menempuh pendidikan program doktor dan tidak memperoleh bea siswa” jelas Rektor.

Selain memacu dosen di bidang akademik, Undip juga akan memberikan beberapa fasilitas pada seluruh dosen dan tenaga pendidik, seperti check-up kesehatan gratis di Rumah Sakit Undip (Rumah Sakit Nasional Diponegoro). Rektor juga mengigatkan pada seluruh pimpinan di fakultas agar memberikan layanan yang baik sesuai dengan prosedur pada mahasiswa serta melibatkan mereka dalam penentuan Uang Kuliah Tunggal/UKT. “Saya minta fakultas-fakultas melibatkan mahasiswa dalam melakukan cek dan ricek terhadap kondisi sosial ekonomi mahasiswa sebelum menentukan UKT, untuk meminimalisir keberatan/banding atau penentuan kelompok UKT yang tidak tepat sasaran. Kami tegaskan kembali bahwa jangan ada mahasiswa Undip yang gagal karena tidak mampu membayar biaya sekaloh. Undip akan bantu mencarikan solusi sehingga mereka tetap bisa melanjutkan kuliah” tegas mantan Dekan Fakultas Hukum itu.

Rektor juga menegaskan agar pejabat pelaksana administrasi memahami keutuhan informasi tentang kebijakan internal Undip maupun yang terkait dengan pihak rekanan, sehingga tidak menyesatkan bagi mereka yang membutuhkan informasi. (ND/Humas)

Share this :