, ,

Kebijakan Undip yang Sejalan dengan MRPTNI

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menerbitkan Siaran Pers nomor 052/SP/MRPTNI/V/2020. Siaran Pers disampaikan oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho,SH.,M.Hum selaku Ketua MRPTNI melalui zoom meeting pada hari Selasa (5/5).

Siaran Pers ini terbit didasari oleh perkembangan eskalasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum dapat diprediksi kapan berakhirnya yang berdampak pada proses pembelajaran di perguruan tinggi. Terdapat 5 hal yang disampaikan dalam siaran pers tersebut, yakni:

  1. Keprihatinan Pimpinan perguruan tinggi yang kemudian mengeluarkan kebijakan untuk membantu kondisi finansial orang tua mahasiswa dampak pandemi covid dengan pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran meng-angsur dan penundaan pembayaran UKT dengan memperhatikan aturan yang berlaku. Mengingat dampak pandemi tidak hanya pada mahasiswa, tetapi juga pada dosen dan tenaga kependidikan,maka perlu pula menjaga keberlangsungan operasional PTN.
  2. Bahwa Surat Edaran Mendikbud RI nomor 3 tahun 2020 tanggal 3 Maret 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan mengakibatkan perguruan tinggi melaksanakan perkuliahan secara daring yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan paket kuota internet mahasiswa dan dosen.
  3. Bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah, menginstruksikan Pemimpin perguruan tinggi untuk keselamatan dan terpenuhinya kebutuhan mahasiswa yang masih tinggal bertahan.
  4. Diupayakan jadwal pelaksanaan semester awal 2020-2021 dilaksanakan sesuai kalender akademik untuk menahan naiknya biaya operasional karena penurunan PNBP.
  5. Bahwa pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 diupayakan sesuai rencana yakni dilaksanakan pada tanggal 12-22 Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 dan perkembangan eskalasi pandemi Covid-19.

Sejalan dengan 5 hal diatas, Universitas Diponegoro telah banyak memberikan kebijakan dan bantuan untuk menjamin kelancaran studi dan terpenuhinya kebutuhan hidup mahasiswa yang bertahan tinggal karena kondisi saat ini.

File : PRESS RELEASE MRPTNI APRIL 2020

Share this :

Category

Arsip

Related News