,

Kantor Pengadaan Barang dan Jasa UNDIP Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Dengan BKPSDM Kabupaten Temanggung dan BKPPD Kabupaten Tegal

Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Diponegoro menyelenggarakan 2 (dua) kelas bimbingan teknis barang/jasa tingkat dasar dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah bekerjasama dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Temanggung dan BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Kabupaten Tegal secara daring. Kegiatan telah dimulai tanggal 22 September sampai dengan  5 Oktober  2021 dan ujian akan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2021.

Peserta dari Kabupaten Temanggung sebanyak 26 orang, dengan narasumber Dr. Hery Suliantoro, S.T., M.T. (Undip),  Nia Budi Puspitasari, S.T., M.T. (Undip) dan Soedarisman  Kadar Ontowikaryo (Fasilitator PBJ – LKKP). Sementara dari Kabupaten  Tegal sebanyak 15 peserta, dengan narasumber Nia Budi Puspitasari, S.T., M.T.,  Zainal Fanani Rosyada (Undip) dan Soedarisman  Kadar Ontowikaryo.

Materi yang disampaikan narasumber diantaranya mengenai tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa, PBJ secara elektronik, SDM, kelembagaan, pengawasan, pengaduan, sanksi, dan pelayanan umum, pelaksaan PBJ melalui swakelola serta pelaksanaan PBJ melalui penyedia dan pengadaan khusus.

Tujuan penyelenggaraan bimbingan teknis ini, secara umum adalah terlaksananya bimbingan teknis pengadaan barang/jasa pemerintah dan terlaksananya ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah. Sedangkan tujuan khusus adalah tersedianya PNS yang kompeten dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan tersedianya PNS yang bersertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Linda Humas)

 

Share this :

Category

Arsip

Related News